Subscribe Twitter Facebook

Rabu, 30 Juni 2010

MENANGGULANGGI KEMISKINAN DALAM PRESFEKTIF AL-QUR’AN

MENANGGULANGGI KEMISKINAN
DALAM PRESFEKTIF AL-QUR’AN
Prof. Sukirman, seorang tokoh pemerhati sosial mengatakan 23 juta lebih penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Keadaan ini diperparah dengan krisis moneter, PHK, dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan.(Dalam Amirulloh Syarbini,2008:217)
Realita di masyarakat membuktikan bahwa 10%penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, tidak memiliki tempat tinggal. Banyak diantara mereka yang tidur di kolong jembatan, mengemis disetiap lampu merah, mengais rezeki dari tumpukan sampah. Karena seperempat kepala keluarga tidak memiki pekerjaan. Kondisi ini diperparah dengan kekerasan yang mereka rasakan. Brapa banyak anak jalanan mati dibunuh, ditabrak kendaraan dan yang lebih menyedihkan mati karena kelaparan (Dalam Amirulloh Syarbini, 2008: 27)
Mengapa banyak manusia menutup mata ketika melihat saudaranya di bawah garis kemiskinan. Mengapa banyak masyarakat yang pura-pura tidak tau dengan realita yang ada pada saat ini. Seharusnya kita bersedih bukan malah menutup mata ketika melihat seorang ibu membunuh anaknya karena tidak mampu memberikannya makan. Seorang anak bunuh diri karena ayahnya tidak mampu membelikan sepeda.
Yusuf Qardhawi, seorang ulama kontemporer menyatkan bahwa “Menurut pandang Islam, tidak dapat dibenarkan seorang yang hidup tengah masyarakat Islam, sekalipun warga non muslim, menderita lapar, tidak berpakaian dan membujang.(Quraish Shihab,2006:449)
Dari seluruh fenomena yang ditemukan, jelas bahwa kemiskinan adalah problematika terbesar yang dialami oleh seluruh penduduk dunia. Hal ini tidak dapat dibiarkan dan tentu harus dicegah. Dalam hal ini AL-Qur’an meletakan prinsip-prinsip tentang apa yang harus diperbaharui dalam menaggulangi kemiskinan.
Miskin dari bahasa Arab terambil dari kata sakan yang berarti diam atau tenang. Sedangkan faqir dari kata faqr yang pada mulanya berarti tulang punggung. Faqir adalah orang yang patah tulang punngungnya sehingga tidak mampu (mematahkan) tulang punggungnya. Batasan seorang dikatakn miskin sulit untuk diukur, sebab Al-Quran sendiri tidak memberikan ukuran yang pasti.(Quraish Shihab,2006:450-451)
Selain itu, miskin dalam Bahasa Indonesia diserap dari Bahasa Arab, yakni “miskin”. Kata ini disebut beberapa kali didalam kitab suci Al-Qur’an dalam berbagai bentuk, seperti miskin (tunggal), dan masakin (jamak). Bahkan jika kita telusuri lebih lanjut, maka dapat dijumpai berbagai istilah lain dalam Al-Qur’an yang juga mengandung arti miskin, seperti al-faqir (fakir), (Al-mustadh’af(orang yang tidak mampu), as-sail(orang yang meminta-meminta), dan al-mahrum(orang yang miskin tetapi tidak meminta-minta) . Sedangkan miskin secara filosofis yaitu, bila keadaan seseorang yang menyebabkan dia tidak mampu berdiri sederajat dengan lingkungan masyatakat sekitar.( Sayid Aqil, )
Setara dengan yang disebutkan diatas, miskin menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, yaitu orang yang memiliki harta setengah dari kebutuhan hidupnya atau lebih tetapi tidak mencukupi. Artinya bahwa kemiskinan menunjuk kepada ketidakmampuan yang dialami oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sementara itu, menurut Imam Ahmad Bin Hanbal mangatakan ,bahwa fakir adalah orang yang harta tetapi kurang dari setengah keperluannya.(Dahlan,1996:302)
Memperhatikan akar kata miskin yang disebut di atas berarti diam atau tidak bergerak, diperoleh kesan bahwa faktor utama yang menyebabkan kemiskinan adalah sifat berdiam diri atau enggan berusaha. Salah satu penganiayaan manusia terhadap dirinya sendiri yang melahirkan berpandangan bahwa kemiskinan adalah wahana penyucian diri.
Islam sebagai Agama Rahmatan Lil Alamin peduli terhadap upaya kemiskinan yang merupakan problematika umat. Dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Al-Qur' an memberikan solusi
1. Kewajiban bekerja Setiap Individu untuk berusaha
Penciptaan manusia di muka bumi sebagai kaholifah bertujuan untuk memakmurkan dan memelihara bumi. Agar manusia mampu menjalankan fungsi kekhalifahannya itu, Allah memberikan manusia sejumlah potensi, diantara potensi yang dimiliki manusia adalah akal pikiran dan panca Indra. Allah Swt berfirman :

“katakanlah, Dialah yang menciptakan kamu dan menjadiakn pendengaran, penglihatan dan hati nurani bagi kamu, tetapi sedikit sedikit sekali kamu yang bersyukur”.
Akal pikiran dan panca indralah yang membedakan manusi dengan makhluk Allah yang lain, sehingga manusia dapat mengenal alam ini dan mencari penghidupan dari ala mini. Bekerja dan berusaha merupakan solusi utama dalam mengentaskan kemiskinan, karena sejalan dengan naluri manusia, dan merupakan kehormatan dan harga diri bagi setiap manusia: ali Imram ayat 14
14. Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak[186] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).

[186] yang dimaksud dengan binatang ternak di sini ialah binatang-binatang yang termasuk jenis unta, lembu, kambing dan biri-biri.

Ayat di atas secara tegas menggarisbawahi dua naluri manusia, yaitu naluri seksual yang dilukiskan dengan kesenangan kepada syahwat dan naluri kepemilikan yang digambarkan dengan kesenagan kepada harta benda yang banyak.
Ibnu Khaldun dalam mukadimahnya, menjelaskan bagaimana naluri kepemilikan itu mendorong manusia untuk bekerja dan berusaha. Hasil kerja tersebut bila mencukupi kebutuhan pokoknya disebut rizki, dan bila berlebih disebut sebagai kasab atau hasil usaha.(Quraish Shihab,2006:453)
Allah selalu menganjurkan manusia untuk bergerak dan berusaha dalam memenuhi kebutuhan naluri manusia terutama yang berkaitan dengan naluri harta, sebagaimana firmanNya
“Tidak ada satu dabbah pun di bumi kecuali Allah yang menjamin rizkinya” (Hud,6)
6. Dan tidak ada suatu binatang melata[709] pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya[710]. semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).

[709] yang dimaksud binatang melata di sini ialah segenap makhluk Allah yang bernyawa.
[710] menurut sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan tempat berdiam di sini ialah dunia dan tempat penyimpanan ialah akhirat. dan menurut sebagian ahli tafsir yang lain maksud tempat berdiam ialah tulang sulbi dan tempat penyimpanan ialah rahim.
Menurut Quraish Shihab dalam tafsirnya,Al-Misbah, kata “Dabbah” terambil dari kata dabba yadubbu yang berarti bergeraka dan merangkak. Ia biasa digunakan untuk binatang digunakan untuk binatang selain manusia, tetapi makna dasarnya dapat mencakup manusia. Pemilihan kata ini mengesankan bahwa rezeki yang dijamin Allah Swt. Itu menuntut setiap dabbah untuk memfungsikan dirinya sebagaimana namanya, yakni bergerak dan merangkak, yakni tidak tinggal diam menanti rezeki namun sebaliknya, berusaha untuk mencari rezki yang telah Allah sediakan di muka bumi ini.Ayat ini memiliki keterkitan dalam surat Hud ayat 88:
88. Syu'aib berkata: "Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika Aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan dianugerahi-Nya Aku dari pada-Nya rezki yang baik (patutkah Aku menyalahi perintah-Nya)? dan Aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang Aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama Aku masih berkesanggupan. dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah Aku bertawakkal dan Hanya kepada-Nya-lah Aku kembali.
Kata “Rizqan Hasanan” rezeki yang baik untuk mengisyaratkan bahwa ada rezeki yang tidak baik yakni yang haram. Berdasarkan keterangan di atas, dapat dirumuskan bahwa rezeki adalah segala pemberian yang dapat dimanfaatkan, baik material maupun spiritual. Sebab, setiap makhluk telah dijamin Allah Swt atas rezeki mereka. Yang memperoleh sesuatu secara tidak sah/haram dan memanfaatkanya pun telah disediakan oleh Allah rezekinya yang halal, tetapi ia enggan mengusahakannya atau tidak puas dengan perolehanya. Karena Allah menjanjikan rezeki namun bukan berarti tanpa usaha.(Qurish shihab, 2002:189)
Bercermin pada ayat di atas, Dr. Yusuf Qardhawi, mengungkapkan bahwa bekerja merupakan keharusa bagi setiap muslim agar memperolehrizki dalam memnuhi kebutuhan hidup, bahkan Islam menganjurkan kepada umat muslim berjalan di muka bumi ini hingga ke penjuru dunia guna meraih rizki yang halal. Oleh karena itu, seorang muslim harus memiliki ilmu dan keterampilan. Sehingga, mampu mendapat pekerjaan. Sebab bekerja merupakan sesuatu yang sangat mulia dalam pandangan Islam. Rasulullah Saw bersabda:
“Salah seorang diantara kamu menggambil tali, kemudian membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya lalu dijualnya, sehingga ditutup Allah air mukanya, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang, baik ia diberi maupun ditolak. (HR. Bukhari)
Lebih tegas lagi dinyatakan bahwa; Ibrahim ayat 34
34. Dan dia Telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).
Sumber daya alam yang ada di bumi ini tidak terbatas jumlahnya. Ketika salah satunya telah habis maka altenatif yang lain bila manusia mau berusaha. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk berdiam diri, sehingga manusia terjerumus kepada kemiskinan. Manusia tidak diperintahkan Allah untuk mencari kelebihan atau kecukupan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebagiaman firman Allah Swt al-jum ah ayat 10
10. Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
Rasullulah sangat menghargai hasil usaha seseorang yang mengumpulkaan kayu bakar untuk dijual, lebih baik dari meminta-minta di jalan, Karena hasil usaha dari tangan sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup lebih utama dari pada meminta-minta.

“Salah seorang diantara kamu menggambil tali, kemudian membawa seikat kayu bakar tersebut di atas punggungnya lalu dijualnya, sehingga ditutup Allah air mukanya, itu lebih baik dari pada meminta-minta kepada orang baik atau pun ditolak.
2. Kewajiban Orang Lain
Sebelum menguraikan cara kedua ini, perlu terlebih dahulu digarisbawahi bahwa menggantung masalah kemiskinan hanya pada sumbngan suka rela dan keinsyfan pribadi yang tidak mungkin diandalkan. Teori ini telah dipraktekan berabad-abad namun tidak pernah memuaskan .
Sebagian orang sering kali mersa bahwa maslah kemiskinan bukan merupakan tanggung jawab negara untuk menangguklanginya. Mereka lupa bahwa disetiap harta yang dimiliki ada hak orang lain dalamnya. Allah SWT berfiraman dalam surat AZ –Dariyat ayat 19
19. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian[1417].

[1417] Orang miskin yang tidak mendapat bagian maksudnya ialah orang miskin yang tidak meminta-minta.

Dalam membnantu orang miskin, lebih diutamakan membantu keluarga te`rlebih dahulu, atau dalam bahasa lain “ jamantar keluarga satu rumpun”, sehingga setaip keluarga harus saling tolong-menolong, saling menjamin dan mencukupi.al-anfal 75
75. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu Kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu Maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat)[626] di dalam Kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.

[626] Maksudnya: yang jadi dasar waris mewarisi dalam Islam ialah hubungan kerabat, bukan hubungan persaudaraan keagamaan sebagaimana yang terjadi antara muhajirin dan anshar pada permulaan Islam.
Kemudian dalam surat al-isra’ ayat 26
26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Ayat ini mengarisbawahi adanya hak bagi keluarga yang tidak mampu terhadap yang mampu. Dalam mazhab Abu Hanifah member nafkah kepada anak cucu, atau ayah dan kakaek adalah kewajiabn walaupun bukan muslim
Selain infaq dan sedekah kepada sesama muslim, terutama keluarga serumpun, zakat merupakan solusi yang dapat mengurangi kemiskinan.Agama Islam mewajibakan mengeluarkan zakat sebagai salah satu dari Rukun Islam yang lima. Dari sini dapat dipahami bahwa keberagaman seorang Muslim tidak akan sempurna tanpa ia menunaikan kewajiban yang terkait dengan pemanfaatan sebagian harta yang dimilikinya untuk kepntingan umat. Hal ini dapat diartikan pula bahwa motivasi keagamaan dapat dijadiakan landasan bagi uamt Islam untuk turut menanggulangi kemiskinan
Alalh Swt berfirman : 103. Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.

[658] Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda
[659] Maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka.

Dalam tafsir Depertemen Agama, Allah memerintahkan nabi Muhammad untuk menggambil sebagian harta dari pemilik yang nanti akan dibagiakan kepada orang yang membutuhkan. Faedah dari zakat itu sendiri untuk mensucikan hati pemiliknya dari sifat angkuh,sombong dan cinta yang berlebihan kepada harta sehingga meembuat lalai kepada perintah Allah.Kalimat “Tuzakkihim” yang artinya mensucikan dengan zakat, menunjukkan bahwa dengan berzakat akan menambah keridoan Allah.
Asbabun nuzul ayat tadi menurut Imam As-Syuti dalam bukunya Lubabun Nuqul Fi Asbabin Nuzul adalah berkenaan dengan permintaan Abi Lubabah kepada Rasul. Dia berkata, “Ya Rasulullah, harta kami banyak, ambilah dan sedekahkanlah batas namaku, serta mintalah ampun bagi kami”. Rasulullah menjawab, Maaf ya Lubabah, saya tidak diperintahkan oleh Allah untuk mengggambil harta siapa pun. “Tatkala itu turunlah ayat tadi memerintahkan kepada Rasulullah untuk menggambil harta Lubabah sebagai zakat, disyaratkan dengan ayat tadi.
Lebih lanjut lagi Imam Al-Sayuti menjelaskan kalimat “Tutohiruhum” yang artinya mensucikan, menujukkan, bahwa zakat merupakan sebab kesucian harta dan orang yang memiliki harta”
Kewajiban mengeluarkan zakat sesuai ayat di atas memeiliki hikmah yang sangat besar dalam menanggulangi kemiskianan diantara hikamh zakat adalah untuk membersihkan harta dari hak orang lain, hak fakir miskin, dan hak orang yang kelaparan di pinngir jalan.
3. Kewajiban pemerintah
Pemerintah memiliki peranaan penting dalam menanggulangi kemiskinan, hal ini bisa dilakukan dengan berbagai sumber dana yang dipunngut oleh Negara melalui jalan yang sah . Diantara yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memunggut pajak, pajak tersebut bisa dikelola seperti membangun usaha kecil para karyawan diambil dari anak jalanan dan gelandangan. Anak tersebut dididk keterampilan. Ketika mereka suadah memiliki ketrampilan , maka pemerintah memberikan modal usaha untuk mendirikan usaha. Dalam menjalankan usaha harus selalu dalam bimbingan pemerintah, hingga benar-benar mampu untuk diberikan kebebasan/kemandirian dalam menjalankan usaha.
Pembangunan usaha kecil yang dananya dari uang pajak bisa membantu dalam menanggulangi
Kemiskinan, dan mengurangi pertumbuhan anak jalanan yang semakin pesat jumlahnya, sehingga, diharapkan setelah mereka mampu membuka usaha sendiri, bisa mengajak orang lain dan jumlah orang miskin dan anak terlantar dikurangi.
Selain pengelola pajak yang baik pemerintah juga sudah harus memulai perubahan system perekonomian di Indonesia, system perekonomian kapitalisme yang mana setiap individu yang memiliki modal bebas menguasai perekonomian, sehingga terjadi kesenjangan sosial, digantikan dengan system ekonomi syariah. Hal ini lebih dikarenakan, system kapitalisme dirasakan gagal dalam melaksanakan pembangunan negara, terutama dalam usaha pemberantasan kemiskinan
Sistem ekonomi kapitalisme yang dibanggakan Barat berdampak pada kesenjangan sosial yang makin terlihat, ini
Dapat disimpulkan, solusi yang diberikan Al-Qur’an dalam mengentaskan kemiskinan dengan berusaha dan bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup, selain usaha individu kewajiban setiap manusia untuk saling menolong satu dengan yang lain. Yang terakhir kewajiban pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan atau dapat melalui zakat produktif.
By: M2KQ 2010

Kesetaraan Gender Dalam Presfektsif Al-Qur’an

Kesetaraan Gender Dalam Presfektsif Al-Qur’an

Laila Ahmad dalam buku Women and Gender in Islam menggambarkan bagaimana praktik jilbab dan pemingitanperempuan masih diberlakukan pada perempuan Islam di Timur Tengah. Sehinnga, hanya sedikit sekali diantara mereka yang mempunyai akses untuk memasuki dunia public yng lebih luas.

Di Indonesia juga terjadi hal yang sama. Dalam kitab-kitab keagamaan yang dipakai, terutama yang ditemukan pada kelompok Islam tradisional, aura bias gender kelihatan sangat kental. Menurut kitab Uqud Al-Lujain karangan Syaikh Nawawi Al-Banteni yang banyak dipakai pesantren di Jawa, kewajiban utama perempuan adlah melayani suami. Istri adalah perempuan yang tertahan dalam rumah suaminya. Dan pandangan sepeti ini tidak hanya ditemukan dalam kitab Uqud Al-Laujain saja, melainkan juga pada kitab-kitab lain yang menjadi rujukan para ulama.(Dalam Siti Musdah Mulia, 2003: 87)

Akibat kesalah pahaman terhadap Islam atau ketidak mampuan dalam memahami Islam radikal. Sebagaian pengamat barat mengapa Islam sebagai agama yang tidak ramah terhadap perempuan. Dikatakan oleh salah seorang diantara mereka, Earl Of Cormer, dalam Modern Egypt , Islam sebagai sebuah system sosial yang gagal sama sekali”.

Semua pendapat di atas akan terbantah bila kita melihat sejarah peradaban manusia tentang bagaimana wanita diposisiskan dalam masyarakat sebelum Islam? Sejarah peradaban manusia mencatatat bahwa kedudukan wanita, sebelum datanganya Islam sangat menghawatirkan. Mereka tidak dipandang sebagai manusia yang pantas dihargai.

Lebih dari itu, wanita dipandang sebagai makhluk pembawa sial dan memalukan serta tidak mempunyai posisi terhormat dalam kehidupan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari tradisi Hindu, sebagaimana yang ditulis dalam buku The Encylopedia Britannica bahwa cirri seorang istri yang baik adalah wanita yang pikiran, perkataan, dan seluruh tingkat lakunya selalau patuh pada suami. Bagimanapun sikap seorang suami terhadapnya.

Dalam tradisi Romawi Kuno disebutkan wanita adalah makhlik yang selalu tergantunga pada laki-laki. Jika seorang wanita menikah, maka disa dan hartanya otomatis menjadi hak suami.

Tidak jauh berbeda dengan dua tradisi di atas, dalam tradisi Arab, kondisi wanita sebelum datangnya Islam lebih memperhatinkan. Anak perempuan yang baru lahir dibunuh hidup-hidup. Wanita selalu dipaksa untuk taat kepada kepala suku dan suaminya. Mereka dipandang seperti bintang ternak yang bisa dikontrol, dijual, bahkan diwariskan.(Dalam Siti Musdah Mulia, 2003:20)

Dalam tradisi Arab Jahiliyah seorang laki-laki tidak mempunyai batasan dalam memiliki istri. Kepala suku berlomba-lomba mempunyai istri sebanyaknya untuk memudahkan membngun hubungan family dengan suku lain. (Abu’l Hasan,1988:94)

Tradisi lain yang berkembang di masyarakat jahiliyah sebelum Islam datang dalah tiga jenis bentuk pernikahan yang jelas-jelas mendiskreditasikan wanita. Pertama, Nikah Al-Dayzan, dalam tradisi ini jika suami seorang wanita meninggal, maka anak tertaunya berhak untuk menikah i ibunya . Jika sang anak berkeinginan untuk menikahi ibunya , maka anak san anak cukup melempar sehelai kain kepada ibunya maka secara otomatis dia mewarisi ibunya sebagai istri. Kedua, Zawd Al-balad, yaitu dua orang suami yang bersepakat untuk saling menikahi istrinya tanpa perlu adanya mahar. ini Ketiga, Zawd Al-Istibda. Dalam hal

Ini seorang suami bisa dengan paksa menyuruh istrinya untuk tidur dengan laki-laki lain sampai hamil dan bila sudah hamil sang istri dipaksa untuk kembali lagi kepada suami semula. Dengan hal ini diharapkan sang istri memperoleh bibit unggul dari orang lain yang memepunyai kelebihan. (Abu’l Hasan,1988:94)

Dari pemaparan bentuk-bentuk tradisi masyarakat pra-Islam terhadap wanita di atas, kita dapat berasumsi bahwa wanita sebelum Islam sangat dipandang rendah dan tidak memiliki posisi yang wajar di masyarakat.

B. Kedudukan Wanita Dalam Islam

Ketika mendiskusikan tentang Islam , tidak bisa dihindari untuk merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis. Banyak sekali ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang wanita, bahkansalah satu surat dalam Al-Qur’an disebut dengan surat An-Nisa (wanita). Term persamaan antara laki-laki dan perempuan dimata Tuhan tidak hanya terbatas pada hal-hal spiritual atau isu-isu relegius semata. Lebuh jauh Al-Qur’an menggambarkab persamaan hak laki-laki dan perempuan.

Menurut Al-Qur’an laki-laki dan peremouan memilki Human Nature yang sama. Al-Qur’an menyatakan kedua jenis kelamin laki-laki dan wanita , masing-masing berdiri sendiri. Al-Qur’an sama sekali tidak pernah menyebutkan baahwa Hawa tercipta dari tulang rusuk Adam. Bahkan jenis kelamin mana yang dahulu diciptakan . Hal ini dijelaskan Allah dengan jela dan tegas

“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dari jenis yang sama. Dari padanya diciptakan istrinya dan dari padanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. “(An-Nisa;10)

10. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, Sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).

Fakta bahwa Al-Qur’an tidak secara spesifik menyebutkan jjenis kelamin mana yang telebih dahulu adalah bukti tidak adanya perbedaaan gender dalam pandngan Islam.

Pemahaman yang mengatakan kata Nafsu Wahidah tidak yang memehamai tidak menunjukan jenis kelamin tertentu ditolak oleh beberapa ulama . Karena beberapa mufasir bahwa Nafsu adalah Adam dan kata Zaujaha adalah Hawa, inilah pendapat yang disamapaikan Quraish Shihab, Ibnu Katsir dan beberapa mufasir lainnya.

Perbedaaan yang terjadi dalam penafsiran ayat di atas dalam mamahami makna Nafsu Wahidah

Yang memahami Hawa dan Adam diciptakan dari tanah, dan sebagian ayat lain mengatakan Adam dari tanah, dan sebgian yang lain mengatakan Adam dari tanah dan Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam

Penafsiran yang berbeda dalam ayat ini lebih dikarenakan takutnya terjadi bias gender , sehingga sebagian penggangung fanimisme menggap bahwa Adam dan Hawa berasala dari tanah bukan dari tulang rusuk Adam.

1. Kedududkan Wanita Dalam Bidang Ekonomi

Untuk hal-hal yang bersifat ekonomis, Al-Qur’an mengenal adanya hak penuh bagi seorang wanita sesudahdan menikah. Jika sebelum menikah seorang wanita memiliki kekayaan pribadi begitu pula setelah dia menikah.

“Dan jaganlah kamu berangan-angan terhadap apa yang dikaruniakan keppada sebagian kamu lebih banyak darisebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagianya dari apa yang mereka usahkan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunian-NYA. Sesungguhnya Allah mengetahui segala sesuatu .(An-Nisa:32)( Siti Musdah Mulia,

32. Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.

M. Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-MIsbah menjelaskan makna “Wala Tatamanau ma FadalaAllah Bihi Ba’dukum ala Ba’di” Dan janganalah kamu berangan-berangan yang menghasilakn ketamakan terhadap apa yang dikaruniakan Allah terhadap sebgian kamu. Seperti, harta benda, kedududkan, kecerdasan,nama baik, yang jumlahnya lebuh banyak dan lebih baik, dari apa yang dianugerahkan –NYA kepada sebagian yang lain .

Allah menganugerahkan kepada setiap orang apa yang terbaik untuknya guna menjalankan fungsi dan misinya masing-masing . dalam kehidupan dunia, sehingga tidak ada perbedaan antara pria dan wanita selama mau berusa menadapatkan apa yang merka inginkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT Ar rijalu nasibun mima kasabu.”bagi laki-laki sesuai dengan apa yang diusahakan dan bagi wanitab sesuai dengan apa yang dia usahakan”.

Waris menjadi permasalahan yang sering diangkat dalam permasalaah kesetaraan gender. Yang menjadi akar permasalahan adalah ketentuan yang menyatakan bagian seorang anak laki=alaki sama dengan bagian anak perempuan

11. Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan[272]; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua[273], Maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, Maka ia memperoleh separo harta. dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), Maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, Maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.

[272] bagian laki-laki dua kali bagian perempuan adalah Karena kewajiban laki-laki lebih berat dari perempuan, seperti kewajiban membayar maskawin dan memberi nafkah. (lihat surat An Nisaa ayat 34).

[273] lebih dari dua maksudnya : dua atau lebih sesuai dengan yang diamalkan nabi.

Ayat di atas secara dohirnya terlihat ketidak adialn Allah dalam pembagian warisan. Tetapi apabila kita teliti dengan lebih dalam pasti kita akan mengetahui mengapa Allah memberikan anak laki-laki lebih banyak dari anank perempuan.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, laki-laki mmbutuhkan harta lebih banyak karena laki-laki sebagai sumi dialah yang menggung istri. Alasan di atasa juga dikemukakan oleh Hamka dalam tafirnya Al-Azhar

Al-Lusi dan Ar-Razi selain menggemukakan alas an di atas, mereka juga mereka juga menggemukakan alas an yang berhubungan dengan nilai dan sifat dan wanita. Menurut mereka bil perempuan diberi harta yang banyank dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan, hal ini disebabakan akal dan agama mereka tidak sesempurn a laki-laki. Dengan ketidak sempurnannya akal dan agama mereka dikhwatirkan tidaka dapat menggelola nafsunya dalam menggunakan harta.

Uraian di atas membuktikan bahwasanya 2:1 dalam hal harta warisan bukan berarti Islam tidak adil terhadap wanita. Namun, karena perhatian Islam terhadap wanita maka wanita diberikan hak yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Pembangian waris wanita 2:1 jauh lebih baik bila kita bandingkan dengan wanita pra Islam. Sitem pembagian harta pada masa jahiliyah bersifta diskriminatif. Kum perempuan dan anak sama sekali tidak mendapatkan hak waris dari peninggalan suami atau orang tua mereka.(Dalam Siti Musdah Mulia,2003:13)

Alasan mereka bagaimana mungkin kami memberkan warisan kepada orang yang tidak pernah meganggat senjata dan tidak pernah berperang melawan musuh.

2. Posisi Wanita Dlam Bidang Publik.

Dalam konteks kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam bidang public, sering muncul pertanyaan. Apakah perempuan diberikan izin menggambil peran public sebagaiamana laki-laki. Apakah perempaun dibatasi rumah saja, apakah boleh melakukan beberap peran tertentu saja?

Jika kita teliti maka kita akan menemukan beberapa ayat yang dapat dijadiakn dalil bahwa perempuan memiliki hak (peluang) yang sama denagn laki-laki. Seperti yang digambarkan dalam surat An-Naml ayat 22-23.

22. Maka tidak lama Kemudian (datanglah hud-hud), lalu ia berkata: "Aku Telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya; dan kubawa kepadamu dari negeri Saba[1094] suatu berita penting yang diyakini.

23. Sesungguhnya Aku menjumpai seorang wanita[1095] yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar.

[1094] Saba nama kerajaan di zaman dahulu, ibu kotanya Ma'rib yang letaknya dekat kota San'a ibu kota Yaman sekarang.

[1095] yaitu ratu Balqis yang memerintah kerajaan Sabaiyah di zaman nabi Sulaiman.

“Maka tidak lam kemudian datangalah hud-hud, lalu ia berkata, “Aku telah mengetahui sesuatu yang tidak kamu ketahui dan aku bawa kepadamu dari negeri saba’ suatu berita penting yang diyakini, sesungguhnya aku menjumpai seorang perempuan yang memerintahkan mereka. Dan anugerahkan segala Sesutu serta mempunyai singsana yang besar. (An-Naml:22-23).

Dalam ayt lain Allah berfirman: an-nisa ayat 32

32. Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.

Demikianlah beberapa ayat yang memberikan peluang kepada wanita untuk melakukan peran publick sama dengan laaki-laki. Dari ayat diatas dapat disebutkan adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam peran public. Problem kesetaraan baru muncul tatkala ada beberapa ayat yang memberikan kesan diskriminatif terhadap perempuan. Seperti firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33 (Dalam Yunahar Ilyas,2006:172)

33. Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu[1215] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu[1216] dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

[1215] Maksudnya: isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. perintah Ini juga meliputi segenap mukminat.

[1216] yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum nabi Muhammad s.a.w. dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah Jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.

[1217] Ahlul bait di sini, yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah s.a.w.

Ibnu Katsir berpendapat bahwasannya ayat ini memiliki makna secara umum (bukan hanya isrti nabi) akan tetapi Ath-Thabari mengatakan bahwasannya ayat ini khusus hanya untuk istri nabi saja. Sekaeang terserah kita ingin memahami khusus pada istri nabi atau berlaku untuk umum. Sebagian dari masyarakat menganggap wanita tidak boleh memimpin, hal ini di dasari dari firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 34

34. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.

[289] Maksudnya: tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.

[290] Maksudnya: Allah Telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.

[291] Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.

[292] Maksudnya: untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. bila cara pertama Telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.

At-Thabari dalam tafsirnya menegaskan “Qawamuna” bahwasanya kepemimipinan laki-laki dan perempuan itu didasarkan pada refleksi kekuatan fisik, pendididkan untukmenemuhi semua kewajiban yang telah ditetapkan Allah .(

M. Quraish Shihab mengartiakn Qawamuna disini adalah, “Kepemimpinan yang mencakup penuh kebutuhan, perhatian, pemeliharaan, pembelaaan dan pembinaan. Sedangkan Ibnu Katsir mengartikan” Qowamuna” suami adalah qayim atas istri dalam artian dia adlah pemimpin , pembesar, penguasa dan pendiddik jika istri bengkok.

Sekalipun dengan ungkapan berbeda-beda akan tetapi jelas disisni, laki-laki adlaah pemimipin. Dalam kontes ayat ini diartikan suami adalah pemimipin bagi istrinya dalam bahtera rumah tangga dan salah bila sebagia dalil akan larangan wanita memimpin.

3. Posisi Wanita Dlam Bidang SOsial

Posisi wanuta dalam bidang sosial dapat dilihat bagi kedududkan wanita sebagai anak, istri dan ibu dalam Islam. Ketika tradisis penguburan hidup-hidup bayi wanita menjamur pada tradissi Arab Jahiliyah. Islam dengan tegas melarangnya dan menganggap tradissi tersebut sebagi tradisi yang tidak bermoral.(Dalam Siti Musdah Mulia, 2003: 31)

Lebih lanjut, sebagai ibu wanita memiliki posisi yang sangat terhormat, Islam memerintahkan kepada anak untuk selalu berbakti kepada kedua orang tua terutama ibu, sebagaimaan terdapat dalam sebuah hadis ysng diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim;

“Datang seorang laki-laki kepada RASULULLAH kemudian berkata Wahai Rasullah siapa yang lebih berhak untuk aku hormati, kemudian Rasulullah berkata,ibumu, kemudian siapa, ibumu,kemudian siapa ibumu, kemudian siapa bapakmu, (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis di atas menggambarkan bagaimana perhatian Islam yang sangat menghormati wanita, seperti penggambaran ibu yang sampai diulang beberapa kali pada hadis ini.

13. Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".

By: M2KQ 2010

Sabtu, 26 Juni 2010

Menggelolah Keragaman Sebagai Modal Sosial Pembangunan

Menggelolah Keragaman Sebagai Modal Sosial Pembangunan

sumpah pemuda

kami puta putri Indonesia mengaku bertumpah dara satu tanah Indonesia.

kami putra puri Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia.

kami putra putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

        Sumpah pemuda yang diplopori oleh Muhammad Yamin (Jong Sumateranen Bond), Amir Sjarifuddin (Jong Batak Bond) Johanes leimena (Jong Ambon), Rohjani Suud Betawi memperlihatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda menjadi senjata ampuh untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Dengan semangat sumpah pemuda, kesadaran persatuan dan persatuan pemuda dan pemudi Indonesia semakin kuat, sebab mereka tidak berjuang sendiri. Oleh sebab itu, tidak salah bila Sumpah Pemuda menjadi bagian sejarah kemerdekaan Indonesia dan gambaran persatuan dan kesatuan bangsa Indosesia

        Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia juga dapat dilihat dari hasil konfrensi yang dihadiri oleh seluruh tokoh dan pembesar agama dan dunia yang diadakan dikota Vatikan Roma pada tahun 1979. dalam konfrensi tersebut terungkap Indonesia merupakan Negara percontohan toleransi abtar umat beragama. bahkan Paus Paulus II mengatakan Indonesia meski terdiri dari berbagai suku, bangsa, budaya, agama, adat istiadat, hidup dalam kerukunan dan kerahmatan.

        Pada Era 70-an Indonesia dikenal dengan nama seribu pulau yang memiliki beranekaragam budaya bahasa, agama, dan adat istiadat. semua perbedaan itu bisa disatukan dengan satu semboyan bhineka tunggal ika.

        Kekaguman dunia kini tinggal kenangan. perbedaan suku bangsa, agama, suku, data istidat kini menjadi fanatisme buta, persaingan tidak sehat, perselisihan bahkan perpecahan. kesedihan terus bertambah ketika kerusuhan demi kerusuhan terus terjadi bagai jamur dimusim hujan. Sampit, Ambon, Poso, tidak pernah berhenti dari perperangan sara', bahkan agama. Kebanggan dunia kini hanya tinggal kenangan. menjadi anak cucu kita dibuku sejarah.

        Dalam perjalanan selanjutnya, seiring dengan era reformasi timbullah detik-detik kebebasan bagi masyarakat Indonesia untuk mmenyampaikan aspirasinya. pada saat ini muncullah organisasi politik, kemasyarakatan, kepemudaan, tentunya dengan berbagai kepentingan.

        Fenomena ini disatu sisi penting, sebab masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. akan tetapi, di sisi lain kebebasan berkreasi tidak selamanya menimbulkan akses positif bagi timbulnya dinamika yang menghargai pluralisme. tidak sedikit aksi menyampaikan pendapat justru membuat kelompok yang berbeda menjadi terancam. dengan adanya pembangunan yang berlebihan terhadap superioritas kelompok tertentu terhadap kelompok lain, yang mana perbedaan pandangan menjadi saling berkrofontasi, maka reaksi agama, etnik, suku mengalami kehancuran.

b. Keragaman Dalam Pandangan Islam

        Keragaman adalah warna kehidupan.   Tidak bisa kita banyangkan, bila seluruh manusia memiliki warna kulit yang sama, memiliki bentuk wajah dan perasaan yang sama, serta bahasa yang sama. kita tidak pernah bisa membedakan anatara orang Sumatra dengan Papua bila manusia berkulit sama. pelangi tidak akan dikatakan pelangi bila hanya memiliki satu warna. sebuah gambar tidak akan pernah indah bila hanya dihiasi satu warna.

        Keragaman merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri. Bisa kita bayangkan jika setiap orang memiliki warna kulit  yang sama, maka kebosanan mata memandang, jika semua  orang memiliki wajah sama, maka kesalahpahaman yang akan ada. Setiap orang memiliki krakter, watak dan sikap yang sama , maka perjalanan hidup ini tidak menggalir ibarat air.Pada hakikatnya keragaman adalah keindahan dan keunikan yang telah menjadi skenario Allah.

 

2.  Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

        Qurish Shihab mengungkapkan “Khalaqal Insana Min Alaq” bukan saj diartikan sebagai menciptkan manusia dari segumpal darah atau sesuatu yang menempel di dinding rahim, tetapi juga diartikan dalam keadan bergantung kepada pihak lain atau tidak dapat hidup sendiri. (Qurais Shihab, 2006:320) atau dapat dirtikan manusia sebagai makhluk zon politicon ( tidak bisa hidup sendiri)

Hal ini disinyalirkan dengan firman Allah Swt dalam surat Al-Zukhruf:43

32.  Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami Telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.

 

        Ayat di atas menggambarkan bahwa segala perbedaan bertujuan agar mereka saling memanfaatkan (sebagian mereka dapat memperoleh manfaat dari sebagian yang lain). Sehingga dengan demikian semua saling membutuhkan dan cenderung berhubungan dengan yang lain.

        Secara Sosiologi pun membuktikan bahwa, Manusia tidak akan mampu hidup sendiri tsnpa adanya hubungan terhadap sesamanya. Secara Pisikologi pun menyatakan,perkembangan hidup manusia tidak akan berjalan dengan stabil jika tidak ada intraksi antara sesamnya dan juga lingkungan.

        Bercermin pada hal di atas, tidak adanya perbedaan atas segala penciptaan Allah. Baik laki-laki maupun perempuan , berasal dari Negara mana pun, dan menganut suku apa pun tetap  bereada dalam satu wadah persatuan. Karena ada hikmat dibalik segala kehendakNYA. Allah Swt berfirman:

13.  Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

       

        Asbabun nuzul surat al-Hujarat ayat 13 ini di dalam kitab Lubab an-Nuqul fi Asbabun Nuzul dikisahkan berkenaan dengan keinginan rasulullah untuk menikahkan budaknya abi hindin dangan salah seorang putrid dari keturunan bani bayadah, namun bani bayadah dengan sinisnya menjawab, “yarasullulah pantaskah bila kami menikahkan putra putrid kami yang cantik dengan budak kami yang hitam legam maka turunlah aya ini.

        Dari sini sangat jelas Islam sama sekali tidak pernah melihat mansia dari warna kulit suku bangasa dan bahasa. Sebagai mana hadis rasulullah.

“sesungguhnya allah tidak melihat badan kaliam, dan tidak melihat pakaian kalian akan tetapi melihat hati kalian.”

        Al-Alusi dalam tafsirnya mengartikan kalimat ina holaknakum min jakarin wal unsa  (min adam wa hawa alaihis salam) sedangkan Ibnu Kasir menafsirkan ayat ini sesungguhnya seluruh manusia di ciptakan dari satu nafsi, kemudian diciptakan istrinya dialah adam dan hawa. Kemudian kamu dijadikan berklompok-kelompok dan bersuku-suku

        Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, kata Ta’arafu diambil dari kata ‘Arafa yang berarti mengenal. Patron kata yang digunakan ayat ini mengandung makna timbal balik, dengan demikian berarti saling-mengenal. Penggalan ayat ini mengisyaratkan bahwa, semakin kuat pengenal suatu pihak kepada selainnya, semakin terbuka untuk saling-mengenal. Bertujuan untuk saling menarik pelajaran dan pengalaman, guna untuk bertaqwa kepada Allah, yang dampaknya tercermin pada kedamaian dan kesejahteraan hidup duniaw serta kebahagian ukhrawi.(Quraish Shihab, 2006: 262)

        Pada hakikatnya, keragaman merupak  keunikan sebagai wahana setiap individu untuk saling melengkapi dan membangun Intelegensi Sosial. Bisa kita bayangkan, hidup dengan keterbatasan tanpa ada penompang dan pengayom  akan tersa hampa. Begitu pun dalam membangun ideology dan intelegensi masyarakat. Akan menjadi berkembang jika adanya saling  berbagi dan peduli.Dengan saling-mengenala dan melengkapi antara sesamnya akan melahirkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi setra menciptakan kesejahteraan lahir dan batin, di dunia dan akhirat. (Qurish Shihab,2002:262) (Keragaman merupakan gawang bagi setiap individu dan masyarakat dalam menggali dan mengaprisiasikan potensi dirinya. Disamping itu, kita tidak berda dalam satu pemikiran dan kemampuan, hal itulah yang akan menjadi asas dan landasa dalam meraih kemajuan

        Surat al-hujarat ayat 13 ini semakin memperjelas bahwasannya manusia diciptakan dari satu keturunan yaitu adam. Yang kemudian darinya diciptakan hawa dilahirkan dari keduanya keturunan yang banyak. Apakah pantas bila kita berselisih bila kita berasal dari satu keturunan, pantaskan kita adu kekuatan bila kita berasal dari satu agama yang sama, apa yang harus kita pertengkarkan perselisihkan. Sadarkah kita bila kita berasal dari satu agama dan satu keturuan.

        Keragaman bukan saja dapat membangun intelegensi sosial. Namun mamapu menjadi pemantap dalam menjalin persaudaraan. Hal inilah yang diungkapkan oleh Qurish Shihab dalam bukunya Wawasan Al-Qur’an. Allah Swt berfirman dalam surat Al-Maidah 48:

48.  Dan kami Telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap kitab-kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang Telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422], kami berikan aturan dan jalan yang terang. sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang Telah kamu perselisihkan itu,

            Menurut Quraish Shihab dalam Tafsirnya Al-Misbah, maksud  kata “Walau SyaAllah Wajaalnakum Umatan Wahidah.” Jika Allah menghendaki satu uamt saja, yaitu dengan menyatukan naluriah pendapat kamu serta tidak mengganugerahkan kamu kemampuan memilih, tetapi Dia Allah tidak menghendaki itu. Karena Dia hendak menguji kamu, bagaimana kamu saling berbagi dan membutuhkan, baik menyangkut syariat maupun potensi.

            Menurut Al-Lusi “Umatan Wahidah” pada ayat di atas memilki makna: semua kelompok atau semua orang seluruh penjuru dunia berda dalam satu agama, tidak adanya perbedaan dan perpecahan, begitu pun dengan urusan agama

            Perbedaan sebagai pemantap dalam membangun persaudaraan merupakan hukum yang berlaku dalam kehidupan ini. Seandainya Allah menghendaki kesatuan pendapat, niscaya diciptakan-NYA manusia tanpa akal budi sama halnya seperti binatang atau benda-benda yang tidak bernyawa dan tidak mampu dalam memilih dan memilah . Karena hanya dengan demikian semuanya menjadi satu pendapat. Selanjutnya, Allah  Swt berfirman:

99.  Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?

            Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsir Ibnu Katsir memknai kata “Wa makana Linafsin annu minu ila biiznillah”. Wahai Muhammad bila Allah menghendaki selruh penduduk di mika bumi ini beriman kepada Allah. Pastilah Allah mampu .Namun Allah memiliki hikmah dibalik ini semua.

            Islam sebagai Agama Rahmatan Lil Alamin, begitu peduli terhadap persataun umat di seluruh penjuru dunia. Walau sifat keegoisan manusia menjadikan keragaman dan perbedaan adalah penghambat persatuan. Dalam hal ini Islam memberikan konsep dalam menggelola keragaman

 

 

keseragaman adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditolak, memghindari apalagi dijauhi. sebab, keragaman adalah sunantulah sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah: 48

 

 

 

        Ibnu Abbas dalam tafsirnya memaknai dengan makna ……..(menjadikan kamu atas satu serikat) tidak jauh berbeda jauh dengan tafsir ibnu Abbas ibnu Katsir kata……………………………….dengan makna (semuaa manusia berdiri atas satu agama dan satu syariat dan Allah jadikan setiap rasul Allah syariatnya masing-masing kemudian menghapusnya atau menjadikan sebagaian syariat untuk nabi selanjutnya. kemudian dihapus seluruhnya dan dijadikan nabi Muhammad sebagai penutup dan penyempurna para nabi).

dari kedua tafsir ini dapat dipahami bahwa sesungguhya berasal dari satu syariat. bila Allah menghendaki pasti Allah satu agama, satu bahasa, dan satu adat istiadat. akan tetapi, Allah menjadikannya berbeda-beda, agar kita saling berlomba-loma dalam kebaikan. sebagaimana firman Allah dalam.:::::::::::::::::::::::

selain manusia diciptakan atas satu manusia di muka bumi ini di ciptakan dari satu keturunan yaitu adam dan hawa. Sebagai mana firman allah dalam surat alhujarat ayat 13

Konsep islam dalam menglola keragaman.

Keragam sebagai sunatullah yang tidak pernah bisa kita tolak. Keragaman akan menjadi sebuah pertikaan perperangan bahkan mungkin akan mengakibatkan pertumpahan dara bial tidak di kelola dengan baik. Akan tetapi sebaliknya keragaman akan menjadi sebuah rahmat bahkan akan menjadi kekuatan  yang besar bila dapat dikelola dengan baik. Al-quran sebagai kitab rahmatan lil alamin memberikan konsep dalam menyatukan keragaman, sehingga terjalin kehidupan yang harmonis. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Beberapa konsep alquran dalam menyatukan keragaman.

1.  Ukhuwah islamiyah.

Allah Swt berfirman dalam surat Al-Hujrat ayat 10

10.  Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.

           

        Menerik untuk ditanyakan mengapa alquran menggunakan kata ikwah dalam arti persaudaraan seketurunan ketiak berbicara sesama muslim atau dengan kata lain, mengapa al-quran tidak menggunakan kat aikwan padahal kata ini berarti persaudaraaan yang bukan sau keturunan. Bukankah lebih tepat menggunakan kata ikhwan bila melihat kenyataan bahwa saudara-seiman terdiri dari banyak suku, bangsa yang tentunya bukan dari satu keturunan.

        Quraisshiab dalam tafsirnya almisbah menjelaskan, kata ikhwah bertujuan untuk mempertegasa dan mempererat jalinan hubungan sesaman muslim, seakan-akan hubungan tersesebut bukan hanya dijalani atas keimanan ( yang pada ayat ini digambarkan dengan mukmin) melainkan juga seakan-akan dijalin oleh persaudaraan seketurunan. ( ditunujuk dengan kata ikhwan) sehingga merupakan kewajiban  ganda bagi orang beriman. Agar selalu menjalin persaudaraan.

        Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya kata “Innamal Mukminuna Ikwah”. Memiliki makna semua umat Islam bersaudara dalam satu agama. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:

“Perumpamaan orang-orang mukmin di dalam saling cinta-mencintainya, sayang-menyayangi, dan kasih-mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggotanya terserang sakit, maka seluruh anggota turut merasakan sakit. (HR. Muslim dan Ahmad)

            Kata Ukwah pada ayat di atas memiliki subtansi yang mengarah kepada dua hal: saudara semakhluk dan setunduk kepada Allah.Artinya manusia bersal dari satu Penciptaan dan memiliki fungsi yang sama kepda Sang Maha Pencipta (Quraish Shihab,2006:491). Sebagaiman Allah Swt berfirman dalam surat Al-Dzariyat ayat 56:

56.  Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.

            Dapat kita pahami  bahwa persaudaraan berlandaskan agama dengan satu ketundukan kepada Allah. Dengan hal ini, masih kah kita menggap bahwa kita berbeda hanya dengan perbedaan kelompok.Padah jelas dikatakn, persaudaraan Islam berasaskan kepada Agama Islam dan Allah. Jadi, untuk apa kita masih memperselisihkan segala keragaman pendapat dan tata cara ibadah. Justru hal ini menjadi pemicu perpecahan.

        2. Ukhuwah Wataniyah

        Al-Qur’an mengajarkan untuk mencari tititk temu antara umat beragama, sehingga terjalin hubungan yang berlandaskan kasih sayang, cinta-mencintai dan saling menghargai. Bukan sebaliknya perbedaan dijadikan saling menghina, menjatuhkan, menyakiti bahkan saling membenci. Allah berfirman dalam surat Al-Imran ayat 63

64.  Katakanlah: "Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".

 

        Selain itu, jalinan persaudaraan dalam hubungan bermasyarakat antara muslim dan non muslim sama sekali tidak dilarang dalam Islam, selam tidak berkaitan dengan masalah akidah. Sebaba manusia tidak akan pernah bisa hidup sendiri.

        Dari ayat diatas kita bisa melihat islam sama sekali tidak pernah mengajarkan umatnya untuk saling membedakan antara satu dengan yang lain. Dalam masalah bermuamalah sehingga islam sama sekali tidak melarang umatnya untuk berbuat baik dengan orang yang berbada agama.

        Keragaman dan perbedaan adalah wahana dalam mencapai kesejahteraan umat.Dengan segala hal ini, apa yang akan terbentuk ??.Tentunya untuk membentuk masyarakat Ideal. Masyarakat ideal yang diciptakan oleh Islam diibaratkan ole Al-Qur’an dengan sebutan “Baldatun Thayibun Warabbun Ghofur”.Dalam mencapai hal ini akan terbentuk dengan dua pola:

1.     Umat yang satu

        Manusia diciptakan Allah terdiri dari berbagai suku. warna kulit.agama dan  adat istiadat. Tidak menjadi penghalang antara satu dan yang lainnya untuk hidup berdampingan . Dengan demikian tumbuh rasa toleransi dalam sosial kemasyarkatan, walau berbeda agama.(Kaelany,2000:164)

2.     Umat yang Takwa

        Ketakwaan sebagai ciri pokok masyarakat Islam yang mempunyai tiga fondasi, yaitu:  Beriman kepada Allah, Cinta pada Allah, Taat pada Allah. Beriman menurut rumusan Islam berarti tidak satu pun yang disemabah kecuali Allah. Hal inilah yang menjadikan kerendahan hati, keberanian moral, dan optimime pada kehidupan di semua dimensi sosial dalam mencapai perastuan umat dan membentuk masyarakat madani.Tanpa memandang perbedaan.(Kaelany,2000:165)

        Singkat kata, keragaman merupakan wahana dalam membangun hubungan sosial menuju masyarakat ideal. Keragaman merupakan fitrah yang diciptakan Allah pada manusia agar terjadi interaksi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan bersama. Tanpa keragaman, manusia tidak akan pernah bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Tepatlah apa yang dikatakan M. Quraisy Shihab, “Perbedaan dan keragaman merupakan faktor pemantap persaudaraan.”

 

“LINGKUNGAN HIDUP DALAM PRESPEKTIF AL-QUR’AN”

“LINGKUNGAN HIDUP DALAM PRESPEKTIF AL-QUR’AN”

Abu fatiah AL-Adnanai seorang pakar lingkungan hidup dalam bukunya  Global Warming, memperkirakan pulau-pulau kecil di Indonesia akan tenggelam dalam 30 tahun lagi, seiring dengan pemanasan global yang mencairkan gunung es di Kutub Utara dan Kutub Selatan. Hal ini diperparah dengan kerusakan hutan di Indonesia yang telah mencapai 1.17 hektar pertahun.

Berdasarkan data yang dikeluarkan State Of The Word’s Fores  2007, angka deporestasi di Indonesia  pada priode ini 2005-2007 1,8 juta hektar.  laju deporestasi di Indonesia ini membuat Guiness Book Record memberikan “Gelar Kehoramatan” bagi Indonesia sebagai Negara dengan daya rusak hutan tercepat di dunia. Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta hektar, menurut Mentri  Kehutanan, 21% setara dengan 27 juta hektar telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakkan pohon lagi.   Selaian itu 25% lainnya atau setara dengan 48 juta hektrar juga mengalami deporestasi dan dalam kondisi rusak  akibat bekas HPH (Hak Penguasaan Hutan). dari total luas hutan di Indonesia hanya sekitar 23%  atau setara dengan 43 juta hektar saja yang masih terbebas dari deporestasi  sehingga masih terjaga dan masih berupa hutan perimer.

Tidak jauh berbeda dengan kerusakan hutan, kerusakan laut di Indonesia sudah sangat memprihatinkan,  hasil data terbaru yang dikeluarkan oleh WALHI Provinsi Bengkulu  mencatat  “Keberadaan 67 juta hektar terumbu karang di Pulau Enggano kini diambang kehancuran.  Penambangan karang hidup untuk aktivitas pembangunan yang gencar sejak 2 tahun terakhir menyebabkan terumbu karang di pualu itu rusak.

Lebih memprihatinkan lagi kalau kita melihat hasil laporan Salah satu study, bahwa Indonesia menjadi Negara dengan tingkat polusi tertinggi ke-3 di dunia. World Bank juga menempatkan  Jakarta sebagai salah satu kota dengan polusi tertinggi setelah Bejing, New Delhi, dan Maxcixo City.

Kita mulai merasakan dampak  seorang pemerhati lingkungan hidup Prof Amir Saliam mengungkapkan,  23 pulau yang tidak berpenghuni di Indonesia tenggelam dalam 10 tahun terakhir akibat kerusakan lingkuangan.(Al-Adani,2008:123)

Selain itu penebangan hutan yang mengesampingkan konversi hutan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan  yang pada akhirnya mengakibatkan bencana alam seperti tanah longsor, banjir, dan masih banyak yang lain.

Dampak lain yang kita rasakan akibat kerusakan alam adalah terancamnya kelestarian satwa dan flora di Indonesia, terutama flora dan fauna edemik yang semakin trancam akibat deforestasi. Seperti Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), Merak  (Pavo Muticus) dan Gajah Sumatra (Elephan Maxsimus Sumatranus) yang mulai punah.

Begitu pula dengan dampak yang kita rasakan dari pencemaran udara udara/polusi udara, seperti terganggunya kesehatan anak-anak.  Misalnya penyakit  Anemia yang banyak diderita anak-naka, hal ini disebabakan masuknya timbale akibar polusi udara yang mengakibatkan rusaknya sel darah merah. Dengan berkutangnya jumlah sel darah merah mengakibatkan  terserang penyakit anemia.

Huajan asam merupakan salah satu dampak dari kerusakan lingkungan. Dampak dari hujan asam ini antara lain adalah, mempengaruhi kuwalitas air permukaan, merusak tanaman, melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kuwalitas air tanah dan permukaan, serta bersifat korosif sehingga merusak materil dan bangunan.

Kita bisa menyaksikan bagaimana sebagian besar manusia dewasa ini, dari hari ke hari semakin haus dan gila terhadap kekayaan. Hal ini berdampak pada penggembangkan teknologi canggih untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Ironisnya, mereka tidak menyeimbangi kemajuan tersebut dengan peningkatan Iman dan ketaqwaan kepada Allah. Pada akhirnya, sikap ini mendorong mereka kepada persaingan yang tidak sehat dan membangkitkan kezaliman terhadap orang lain.

Dengan mesin-mesin raksasa, para penguasa yang haus harta menggunduli ribuan bahkan jutaan hektar hutan. Eksploitasi hutan mengakibatkan margasatwa kehilangan tempat tinggal, sehingga manusia kehilanggan sumber air. Akibatnya, tatkala hujan turun terjadi banjir. Bandang dan tanah longsor.(Abu Fatiah Al-Adnani,2008:357)

Pada asalnya Allah menciptakan alam ini dengan keseimbangan dan keadilan inilah hukum dasar yang dengannya langit  dan bumi bisa tegak. Dengan neraca keadilan ini binatang, tumbuhan dan gunung, sungai, daratan dan lautan akan hidup secara adil serta sentosa tanpa kezholiman dan kepincangan. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Mulk ayat 3:

3.  Yang Telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka Lihatlah berulang-ulang, Adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?

Dari ayat ini dapat difahami awalnya Allah menciptakan dunia dengan keseimbangan akan tetapi karena kerakusan dan ketamakan manusia keseimbangan itu mulai hilang.

Maka dapat dipastikan bahwa kerusakan alam ini disebabkan olah hawa nafsu manusia yang serakah. Manusialah yang seharusnya bertanggung jawab dan satu-satunya pihak yang tertuduh dengan kerusakan alam di muka bumi ini. Sebagai mana firman Allah dalam surat Ar-rum ayat 41.

 “Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan  oleh perbuatan tangan manusia. Supaya Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan meraka. Agar meraka kembali kejalan yang benar.”

Al-Asfahani dalam dalam bukunya Mufradat Fi Lafazil Qur’an menenrangakan makna zhaharo berarti “terjadi Sesutu di permukaan bumi”, sehingga dia nampak dan terang serta di ketahui dengan jelas. Lawan katanya adalah  bathan” terjadi sesuatu di perut bumi sehingga tidak tampak. (Al-Asfahani,tt:327)

Masih menurut Al-Asfahani kata Al-Fasad adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan baik sedikit mupun banyak. Kata ini menunjukkan apa saja baik jiwa, jisim, alam, maupun hal yang lainnya. Al-Fasad juga merupakan antonim dari kata As-Sholah yang berarti manfaat atau berguna. (Al-Asfahani,tt:393)

Imam Al-Alusi dalam tafsirnyya Ruhul Ma’ani menjelaskan kata fasad  yaitu kemarau, wabah penyakit, banyaknya kebakaran, penghapusan berkah dari segala sesuatu, berkurangnya sesuatu yang bermanfaat, dan merajalelanya mara bahya. (Al-Alusi,tt.Juz 15:377)

Ayat diatas mentyebutkan laut  dan darat sebagai tempat terjadinya fasad itu , ini dapat berarti lautan dan daratan menjadi arena kerusakan. Misalnya terjadi perampokan dan pembunuhan di tempat itu bisa pula berarti ketidak seimbangan dan kekurang manfaatan .

Sebagai contoh bila laut tercemar ikan akan mati dan hasil pencarian akan berkurang.  Daratan semakin panas akibat hutan di tebangi oleh manusia sehingga daratan semakin panas dan mengakibatkan kemarau panjang, bahkan bila terjadi hujan dapat mengakibatakan banjir karena tidak ada tempat penyerapan lagi.

Bila kita mencoba menafsirkan kerusakan lebih jauh yaitu kusakan udara boleh-boleh saja karena kata Zhara menjelakan hal yang tampak seperti pencemaran udara yang berlebihan akibat dari polusi kendaraan bermotor.

Ibnu Asyur mengemukakan beberapa penafsiran tentang ayat ini diantarannya adalah alam raya ini di ciptakan dengan keseimbangan dan sesuai dengan kehidupan manusia. Tetapi, mereka melakukan kegiatan yang merusak, sehingga terjadi kepincangan dan ketidak seimbangan. (Asyur,tt,Juz:877)

Dosa dan pelanggaran yang dilakukan oleh manusia mengakibatkan gangguan keseimbangan di darat dan dilaut. Sebaliknya ketidak seimbangan di darat dan di laut mengakibatkan siksaan pada manusia itu sendiri.

Semakin banyak kerusakan yang dilakukan oleh manusia semakin besar buruk dan dampak yang akan dirasakan oleh manusia. Kenyataan ini tidak mungkin dapat di pungkiri karena Allah menciptakan makhluk saling berkaitan antara satu dengan yang lain

Dengan keterkaitan tercipta keseimbangan dari yang paling besar hingga yang paling kecil. Bila terjadi gangguan pada salah satunya maka akan mengakibatkan kerusakan pada yang lainnya.

Dalam surat Al-A’raf ayat 96:

96.  Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.

Jikalau sekiranya penduduk negeri ini beriman dan bertaqwa pastilah kami limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat kami, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka”

Menurut Asy-syaukani dalam tafsirnya, fathut qodir  kata ahlul qura’ menunjukkan pada jenis sehingga berlaku umum. Maksudnya jika penduduk suatu negeri, diamanapun berada, jika mereka beriman kepada Allah maka Allah akan melimpahkan berkahnya dari langit dan bumi.(Asy-Syaukani, Juz 3 : 66)

Selanjutnya kata lau dan kalimatnya berbentuk kalimat syarat yang berarti berkah dari langit dan bumi akan diberikan Allah bila penduduk langit dan bumi beriman dan bertaqwa kepada Allah. Tetapi sebaliknya, bila mereka (manusia) mengingkari Allah maka bencanalah yang akan menimpa kepada mereka.

Dalam tafsir Departeman Agama ayat ini ditafsirkan seandainya seluruh umat manusia beriman kepada Allah dan mengimani Muhammad sebagai rasul terakhir serta tidak melakukan perbuatan kemusrikan dan membuat kerusakan pada alam ini maka akan Allah limpahakan ramhmatnya yang banyak. Baik dari langit atau pun dari bumi, nikamat dari langit seperti air hujan dan yang menyirami dan menyuburkan bumi sehingga tumbuh-tumbuhan dan hewan akan berkembang biak yang semuanya sangat diperlukan oleh manusia. Disamping itu mereka juga memiliki ilmu pengetahuan yang banyak dan dan mempu memahami sunatullah di alam ini sehingga manusia bisa memahami sebab akibat dari semua gejala yang ada di alam ini. (Tafsir DEPAG, 2007:416-417)

Dari penjelasan diatas tidak salah bila Tahbattahbai dalam menafsirkan ayat ini  mengemukakan “ alam raya ini dengan segala bagian yang rinci saling berkaitan antara satu dengan yang lain, bagaikan satu satu badan dalam berkaitannya dalam perasaan sakit ataupun dalam perasaan sehat. Apabila salah satunya tidak berfungsi dengan baik atau menyimpang dijalan yang harus di tempuh maka akan Nampak dampak negative pada bagian yang lain, dan ini pada akhirnya akan mempengaruhi seluruh bagian.”

Hal ini juga berlaku pada alam raya yang menggunakan hukum alam yang ditetapkan Allah. Bila manusia menyimpang dari jalan yang lurus yang ditetapkan Allah bagi kebahagiaannya terciptanya penyimpangan pada batas tertentu akan mempengeruhi apa saja yang ada di alam ini atau lebih sering kita kenal dengan hukum sebab akibat. Bila itu terjadi maka akan lahir kerisis dalam kehidupan bermasyarakat serta ganguan interaksi sosial antara masyarakat, seperti kerisis moral, ketiadaan kasih sayang, kekejaman, bahkan lebih dari itu akan bertumpuk musibah atau bencana alam seperti “keengganan langit menurunkan hujan, mengakibatkan tumbuhan tidak akan tumbuh. Banjir dan airbah serta bencana yang lainnya. Semua ini adalah tanda-tanda yang diberikan Allah agar manusia kembali kejalannya.

Solusi al-Qur’an dalam menjaga lingkungan.

Sebelum membicarakan perhatiaan Islam yang sangat tinggi terhadap lingkungan, mari sejenak kita perhatikan  fenomena yang unik terhadap nama-nama surat dalam Al-qur’an  seperi Al-Baqoroh (sapi betina), Al-Fil (gajah), An-Naml (semut), Al-Ankabut (laba-laba), At-Tin (nama tumbuh-tumbuhan)

Pengunaan nama-nama hewan, tumbuhan dalam Al-Qur’an mempunyai implikasi penumbuhan kesadaran dalam diri manusia supaya terikat dan sadar akan lingkungan hidup dan alam sekitarnya, sehingga manusia tidak melalaikan kewajiban untuk melestarikan lingkungan dam alam sekitarnya.

Apabila kita membuka Al-Qur’an, niscaya kita akan menemukan demikian banyak ayat yang memerintahkan manusia untuk memperhatikan dan memelihara alam sekitarnya. Sebagaimna firman Allah dalam surat yasiin ayat 33-35

33.  Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. kami hidupkan bumi itu dan kami keluarkan dari padanya biji-bijian, Maka daripadanya mereka makan.

34.  Dan kami jadikan padanya kebun-kebun kurma dan anggur dan kami pancarkan padanya beberapa mata air,

35.  Supaya mereka dapat makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur?

Beberapa cara yang ditekankan oleh agama Islam dalam menjaga lingkungan hidup diantaranya adalah,

1.     Perintah menanam pohon

Islam menganggap pertanian sebagai salah satu mata pencarian yang halal, berkah, dan utama. Betapa tidak, hasil pertanian tidak hanya menjadi konsumsi manusia, namun juga hewan.

Sementara itu Imam bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis dari Anas bin malik bahwasanya Rasulullah telah bersabda:

قَالَ : حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ، عَنِ أبي رَافِعٍ ، عَنْ جَابِرٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً ، فَلَهُ فِيهَا أَجْرٌ ، وَمَا أَكَلَتِ الْعَافِيَةُ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ.

 

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian bauah atau biji tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia, atau binatang ternak, melainkan hal tersebut sedangakan telah termasuk sedekah darinya”

Hadis ini menggambarkan betapa pentingnya bercocok tanam (menanam pohon) bahkan sampai akhir usia manusia di pelanet ini selama hayat masih di kandung badan, kita masih tetap di ajarkan untuk tetap menanam pohon, hal ini diperkuat dengan hadis Nabi:

 

“Jika kiamat sudah terjadi dan seorang diantara kalian menanam bibit pohon kurma, lalu ia mampu menanamnya sebelum bangkit berdiri hendaklah ia bergegas mananamnya.”

Demikianlah besarnya perhatian Islam terhadap tanam-menanam sampai-sampai dalam kondisi kiamat dan keluarnya dajjal kita masih tetap dianjurkan menanam pohon.

Pada satu sisi Islam mengajarakan umatnya untuk selalu melakikan penghijaunan. Disisi lain Islam juga memberikan ancaman yang sangat keras terhadap manusia yang melakukan kerusakan, menebang pohon disepanjang jalan, taman-taman, terlebih lagi penggundulan hutan, gunung dan bukit merupakan dosa besar, hal ini didasarkan dari dampak besar yang dirasakan oleh semua makhluk yang hidup di muka bumi.

Besarnya perhatian islam terhadap penghijauan dapat dilihat dari larangan akan menebang pohon sebagai mana di gambarkan dalam sebuah hadis yang artinya :

عن عبد الله بن حبيش قال: قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم - : " من قطع سدرة صوب الله رأسه في النار " رواه أبو داود .

“Barang siapa yang menebang pohon tanpa alas an maka Allah akan meletakkan kepalnya di dalam api neraka” (Abi daud, Juz 2: 782)

Dalam Sarah Abi Daud larangan menebang pohon disini yaitu pepohonan di pinggir jalan, taman, hutan, gunug, dan tempat hidup makhluk hidup seperti burung, dan binatang lainnya. (syarah Abi Daud, Juz 11: 277)

Ancaman yang sangat keras ini merupakan usaha Islam dalam menjaga lingkngan dari pencemaran udara, karena keberadaan pohon di pinggir jalan, tanam, hutan gunugn merupakan suatu yang sangat urgen untuk menyerap karbon dioksida dan mengeluarkan oksigen.

2.     Menjaga kebersihan lingkungan.

Islam adalah agama yang sangat memperhatiakan kebersiahan, hal ini di gambarkan akan anjuran untuk melakukan kebersiahan sebelum melakikan ibadah. Selain itu perhatian Islam terhadap kebersihan dapat dilihat dari perintah untuk selalu menjaga kebersihan  pakaian dan lingkungan dan alam sekitar.

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَأُ الْمِيزَانَ قَالَ عَفَّانُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ قَالَ عَفَّانُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَقَالَ عَفَّانُ مَا بَيْنَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ عَلَيْكَ أَوْ لَكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُوبِقُهَا أَوْ مُعْتِقُهَاِِِِ

“Kebersiahan sebagian dari Iman”

Dalam Islam melestarikan lingkungan dari sampah dan limbah merupakan sebuah kewajiban.

Rasulullah menyebutkan tidakan penyelamatan dan membersikan lingkungan merupakan salah satu cabang dari Iman. Lebih dari itu merupakan bentuk sedekah yang murah dan mudah sebagaimana tersebut dalam sebuah hadis

عَن عَن أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ سُلَامَى مِنْ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ يَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ وَيُعِينُ الرَّجُلَ عَلَى دَابَّتِهِ فَيَحْمِلُ عَلَيْهَا أَوْ يَرْفَعُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ وَكُلُّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ وَيُمِيطُ الْأَذَى عَن الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ

“menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”

Sesuatu yang mengganggu orang di jalan biasanya berupa biasanya berupa sampah, paku, pecahan kaca, tumpukan sampah yang mebarikan bau busuk dan lain sebagainya. Secara tidak langsung hadis disini mengajarkan kita untuk selalu menjaga kebersiahan.

3.     Penghematan penggunaan energi

Penggunaan energi yang berlebihan dapat berakibat pada polusi udara yang semakin meningkat , selain itu penggunaan bahan bakar dari fosil yang jumlahnya sangat terbatas dapat mengakibatkan kerusakan alam. Hal ini dapat dilihat dari beberapa provinsi yang merupakan daerah tambang seperti papua, Bangka Belitung dan beberapa daerah laianya.

Kalau kita perhatikan Bangka Belitung pada saat ini banyak terdapat kubangan-kubangan hasil ekspolorasi tambang baik bekas penambang minyak maupun bekas tambang timah. Selain kerusakan tanah dampak yang mulai kita rasakan adalah polusi udara yang berlebihan.

Penghematan pengguaan bahan bakar sangat di butuhkan untuk mengurangi polusi udara yang berlebihan. Akan lebih baik bila bahan bakar yang menggunakan  fosil diganti dengan  bahan bakar yang lebih almi dan tidak menyebabkan polusi udara yang berlebihan. (ramah lingkungan) sebagai contoh penggunaan bahan bakar matahari dan bahan bakar minyak.

Oleh sebab itu, manusia sebagai kholifah di atas muka bumi harus mulai kembali dan sadar akan kewajibannya menjaga lingkungan demi kesejahtraan mereka dan kelangsungan hidup yang lebih lama. Tidak salah bial kita mulai segala dari hal yang terkecil (menanam, menjaga kebersihan lingkungan dan menghemat energi) di mulai pada saat ini tanpa pernah menunggu lagi. Dan yang lebih penting di mulai dari diri sendiri.

 

 
Powered by Blogger